
Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat. Namun, sebagian penerima manfaat masih bertanya-tanya apakah dana bantuan tersebut sudah masuk ke rekening mereka atau belum.
Untuk mengetahui status pencairan BSU, penerima bisa mengecek secara berkala melalui beberapa kanal resmi yang tersedia. Data yang telah lolos proses verifikasi akan segera diproses untuk pencairan dana sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dua bulan.
Berikut beberapa cara aman untuk melakukan pengecekan:
1. Situs Resmi Layanan Ketenagakerjaan
Pengguna dapat mengunjungi situs layanan ketenagakerjaan yang menyediakan informasi penerima BSU. Setelah memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan email aktif, sistem akan menunjukkan apakah pengguna terdaftar sebagai penerima.
2. Platform Digital Pengecekan Mandiri
Selain situs resmi, terdapat juga aplikasi digital yang memungkinkan pengguna mengecek status bantuan. Prosesnya meliputi unggah KTP, verifikasi data pribadi, hingga pemindaian langsung menggunakan kamera ponsel.
Dengan memanfaatkan teknologi digital dan kanal resmi, penerima manfaat dapat mengetahui status pencairan BSU dengan cepat dan aman, tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung. (Redaksi)