
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan Gedung Record Center sekaligus memulai pembangunan Gedung Restorasi Arsip, Gedung Serbaguna Arsip, dan Kawasan Terpadu Record Center & Data Center di Bandung pada Jumat (23/5). Langkah ini menunjukkan komitmen KAI dalam memperkuat tata kelola arsip sebagai aset penting perusahaan dan negara.
Dalam sambutannya, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, memuji transformasi besar KAI yang berhasil mengangkat performa layanan hingga 99 persen ketepatan waktu. KAI juga menunjukkan profesionalisme dalam pengelolaan arsip dengan skor 92,51 dari ANRI pada 2022, menandai keberhasilan dalam merawat sejarah dan memori institusi.
“KAI telah membuktikan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya soal kertas lama, tapi tentang merawat peradaban dan menunjukkan identitas institusi yang bertanggung jawab. Dari sejarah Staatsspoorwegen hingga digitalisasi saat ini, semua tercatat dan dikelola dengan baik. Inilah yang membuat KAI layak menjadi benchmark / studi tiru nasional, bahkan lebih maju dari praktik serupa di negara-negara besar. Saya harap inisiatif KAI ini bisa menjadi inspirasi bagi Kementerian, BUMN lain, dan Lembaga Pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Mego.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan landasan penting bagi keberlanjutan perusahaan dan pengambilan keputusan strategis. Gedung Record Center menjadi simbol komitmen KAI dalam merawat warisan sejarah sejak masa Staatsspoorwegen.
“Saya percaya bahwa arsip adalah roh dari keberlanjutan institusi. Gedung Record Center dan fasilitas pendukung lainnya kami hadirkan sebagai bentuk tanggung jawab KAI untuk merawat arsip dan dokumen, menghormati sejarah, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. Semoga upaya ini dapat menjadi benchmark / studi tiru kearsipan nasional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan yang modern, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Didiek.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menekankan bahwa arsip merupakan instrumen vital dalam menjaga nilai guna, aset, dan legitimasi negara ke depan.
“Kami menyadari bahwa arsip bukan sekadar dokumen masa lalu, tetapi instrumen penyelamat nilai guna, aset, dan legitimasi negara di masa depan. Ini adalah warisan strategis yang harus dikelola dengan presisi,” ujar Anne.
Gedung Record Center berdiri di lahan seluas 8.797 m² dengan bangunan seluas 1.429 m², dilengkapi ruang penyimpanan arsip, pengolahan, transit, pelayanan, instalasi teknis, fumigasi, pamer arsip, ruang baca, dan mushola, sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2009 dan Peraturan ANRI.
Sejak 2020, Unit Corporate Document Management KAI yang dipimpin Nathan Marihottua Siahaan telah menerima kunjungan benchmarking dari berbagai kementerian, BUMN, dan perguruan tinggi, serta aktif menjadi narasumber dalam forum nasional terkait penyelamatan arsip dan digitalisasi kearsipan.
Prestasi KAI di bidang kearsipan termasuk akreditasi AA dari ANRI (2022) dan beberapa penghargaan juara unit kearsipan terbaik nasional.
Peresmian dilakukan secara hybrid dengan kehadiran pejabat internal KAI, pemerintah, kementerian, dan mitra kerja. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia mengapresiasi KAI sebagai pelopor pengelolaan arsip modern.
Pengembangan kawasan seluas 14.792 m² ini mempertegas peran KAI sebagai BUMN yang tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga merawat jalur memori bangsa di era digital.
“Peresmian ini menegaskan komitmen KAI dalam memperkuat tata kelola dokumen dan arsip sebagai bagian dari upaya perlindungan aset negara dan peningkatan akuntabilitas perusahaan,” tutup Anne. (Redaksi)